Yayasan Syahrullah Dinilai Boros
Tanggal: Saturday, 21 April 2007
Topik: HIV/AIDS


Ayah dan anak pengurus digaji Rp 60 juta.

Koran Tempo, Jum’at, 20 April 2007

JAKARTA -- Global Fund menilai Yayasan Syahrullah Afiat memboroskan bantuan sebesar US$ 1,237 juta atau sekitar Rp 11,13 miliar. Berdasarkan audit kantor akuntan publik Pricewaterhouse Coopers (PwC), yayasan itu juga tak menyertakan bukti dalam 19 transaksi, seperti pembayaran gaji sebesar Rp 40,8 juta.

Dokumen audit yang diperoleh Tempo menunjukkan,meski hanya punya lima anggota staf, yayasan itu membeli alat absensi sidik jari seharga Rp 49,5 juta. Sedangkan gaji untuk pengurus, Syariffuddin Laingki dan Sarah Dewi,Rp 60 juta. Syariffuddin disebut-sebut sebagai suami Rosmini Day, Direktur Penyakit Menular Langsung Departemen Kesehatan, yang menjadi principal recipient dana Global Fund sekaligus pendiri yayasan. Sedangkan Sarah adalah putri Rosmini.

Padahal Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan menyatakan kekayaan yayasan tak boleh dialihkan atau dibagikan ke pendiri atau pihak yang terafiliasi dengan pendiri, pembina, pengurus, dan pengawas.

Dalam dokumen juga disebutkan ada pembayaran gaji berulang untuk Sulfahmih, anggota staf yayasan, sebesar Rp 5 juta. Padahal gaji anggota staf hanya Rp 2 juta.

Global Fund adalah organisasi dunia yang memberikan bantuan untuk penanganan AIDS, tuberkulosis, dan malaria. Sejak pertengahan Maret lalu, Global menghentikan bantuan ke Indonesia terkait dengan hasil audit PwC yang menyatakan ada dana Rp 5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Dana itu diterima oleh Yayasan Syahrullah Afiat. Global Fund juga menganggap terjadi konflik kepentingan karena yayasan itu dimiliki oleh Rosmini. Country Coordinating Mechanism Global Fund telah memintanya mundur dari posisi principal recipient.

Manajer program yayasan itu, Suparman Mustafa, menilai banyak hasil audit PwC yang tak tepat. Soal pembelian absensi sidik jari, kata dia, hal itu karena total anggota staf yang bekerja bukan cuma 5 orang, melainkan lebih dari 100 orang. Soal gaji Rp 60 juta, menurut Suparman, sudah dikembalikan. "Pengurus yayasan kan tidak boleh menerima gaji," katanya.

Namun, Suparman menolak menjelaskan posisi Syariffuddin dan Sarah sebagai suami dan anak Rosmini. "Mereka pengurus yayasan," katanya sambil menutup telepon dan tak bisa dihubungi lagi. PRAMONO



[ Home | Indeks Kliping ]

Berita ini dari Komunitas AIDS Indonesia - Indonesian AIDS Community
http://www.aids-ina.org
URL berita ini adalah:
http://www.aids-ina.org/modules.php?name=News&file=article&sid=150